Di Kabupaten Jepara akan kembali menggelar pesta demokrasi. Kali ini Pilpet (Pemilihan Petinggi) ini diselenggarakan di 15 Kecamatan. Dan Secara serentak diadakan di 136 Desa di tanggal 17 Oktober 2019 mendatang. Hanya wilayah Kecamatan Karimunjawa saja yang tidak ikut menyelenggarakan Pilpet di Jepara.
Kegiatan Pilpet ini akan membuat Panitia Pilpet bekerja ekstra keras dalam penyelenggaraan Pilpet Oktober mendatang, karena masih ada aturan yang dapat berubah dan tergantung dari kebijakan para pembuat aturan. Dan ada aturan yang sudah dirasa memberatkan dari para bakal calon pendaftar pilpet adalah terkait adanya uang jaminan untuk maju sebagai Calon Pilpet.
Bacalagi: Firelli Road Race Kapolres Cup Jepara 2019 Kembali di Gelar
Sebagaimana informasi yang Kartininews.com terima dari seluruh desa. Salah Satunya desa Tahunan Kecamatan Jepara, terdapat lima bakal calon peserta Pilpet yang akan bersaing dalam Pilpet di Oktober mendatang. Bakal Calon tersebut adalah Bpk. Arifin, Bpk. H. Muhadi, Bpk. Suroto, Bpk. H. Sutoyo, dan Bpk. Maserum.
Ketua P3 (Panitia Pemilihan Petinggi) Desa Tahunan, Khamdi, mengatakan sudah terdapat lima orang tersebut yang sudah terdaftar sebagai bakal calon Petinggi ada lima orang. Dan Tahap selanjutnya adalah pemberian sosialisasi kepada warga agar mengetahui Calon Pilpet.
Bacalagi: Festival Ikan Asap Dermolo digelar TIM KKN UNISNU
Tentang Jaminan, Lanjut Khamdi, uang jaminan di Desa Tahunan menetapkan Jaminan Uang sebesar Rp. 25 Juta setiap bakal calon Pilpet sebagaimana yang sudah tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Jepara.
“Uang Jaminan tersebut akan dikembalikan kepada yang bersangkutan minimal H+1 untuk Desa Tahunan, kecuali hari libur. Uang jaminan tersebut prosedurnya disetor ke BMT Muamalat dan kemudian panitia hanya menerima slip setoran saja, sehingga panitia Pilpet tidak memegang uang tunai sepeserpun dari setoran bakal calon,” tegas Khamdi.
Bacalagi: Dandim 0719 Jepara Diganti di Lapangan Apel Yonif 410 Alugoro Blora
Sedangkan untuk ke 136 Desa, uang jaminan berbeda-beda setiap daerah. Besarnya uang jaminan tersebut diputuskan berdasarkan rapat Panitia Pilpet. Uang Jaminan bakal Calon Pilpet Terendah adalah dari Desa Sukodono sebesar Rp. 8 Juta dan Tertinggi dari dua Desa, yaitu Desa Tulakan dam Desa Mambak, Sebesar Rp. 100 juta.
Kegiatan Pilpet ini akan membuat Panitia Pilpet bekerja ekstra keras dalam penyelenggaraan Pilpet Oktober mendatang, karena masih ada aturan yang dapat berubah dan tergantung dari kebijakan para pembuat aturan. Dan ada aturan yang sudah dirasa memberatkan dari para bakal calon pendaftar pilpet adalah terkait adanya uang jaminan untuk maju sebagai Calon Pilpet.
Bacalagi: Firelli Road Race Kapolres Cup Jepara 2019 Kembali di Gelar
Sebagaimana informasi yang Kartininews.com terima dari seluruh desa. Salah Satunya desa Tahunan Kecamatan Jepara, terdapat lima bakal calon peserta Pilpet yang akan bersaing dalam Pilpet di Oktober mendatang. Bakal Calon tersebut adalah Bpk. Arifin, Bpk. H. Muhadi, Bpk. Suroto, Bpk. H. Sutoyo, dan Bpk. Maserum.
Ketua P3 (Panitia Pemilihan Petinggi) Desa Tahunan, Khamdi, mengatakan sudah terdapat lima orang tersebut yang sudah terdaftar sebagai bakal calon Petinggi ada lima orang. Dan Tahap selanjutnya adalah pemberian sosialisasi kepada warga agar mengetahui Calon Pilpet.
Bacalagi: Festival Ikan Asap Dermolo digelar TIM KKN UNISNU
Tentang Jaminan, Lanjut Khamdi, uang jaminan di Desa Tahunan menetapkan Jaminan Uang sebesar Rp. 25 Juta setiap bakal calon Pilpet sebagaimana yang sudah tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Jepara.
“Uang Jaminan tersebut akan dikembalikan kepada yang bersangkutan minimal H+1 untuk Desa Tahunan, kecuali hari libur. Uang jaminan tersebut prosedurnya disetor ke BMT Muamalat dan kemudian panitia hanya menerima slip setoran saja, sehingga panitia Pilpet tidak memegang uang tunai sepeserpun dari setoran bakal calon,” tegas Khamdi.
Bacalagi: Dandim 0719 Jepara Diganti di Lapangan Apel Yonif 410 Alugoro Blora
Sedangkan untuk ke 136 Desa, uang jaminan berbeda-beda setiap daerah. Besarnya uang jaminan tersebut diputuskan berdasarkan rapat Panitia Pilpet. Uang Jaminan bakal Calon Pilpet Terendah adalah dari Desa Sukodono sebesar Rp. 8 Juta dan Tertinggi dari dua Desa, yaitu Desa Tulakan dam Desa Mambak, Sebesar Rp. 100 juta.