Iklan

Iklan

,

Iklan

Deklarasi Kota Kendal Bersih dari BAB Sembarangan

28 Agu 2019, 17:49 WIB Last Updated 2019-08-28T10:58:02Z
Kendal - Para Camat kabupaten Kendal berkumpul di Alun Alun Kendal bersama Polres dan juga Kodim Kendal bersatu menyuarakan ODF (Open Defecation Free) atau bahasa lainnya adalah Stop Buang Air Besar (BAB) yang Sembarangan, kemarin Selasa, (27/8). Pernyataan deklarasi Satu Suara ODF dengan 20 camat ini telah disaksikan sekitar 1000 jajaran di sektor kesehatan Kebupaten Kendal dan juga dipandu oleh Sekda Kendal, Sugiyono.

Para Camat ini berkumpul dan disaksikan oleh Dinas Kesehatan dari Provinsi Jawa Tengah untuk menyuarakan satu suara ODF. Para camat juga menyatakan tekad bulat dan bersama-sama untuk menanggulangi dan juga mewujudkan Kota Kendal ini bersih dari BAB sembarangan dengan tujuan terwujudnya Kota Kendal yang STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

Bacalagi: Pesta Rakyat Jateng: Habib Syech Minta Jateng Pioner Kebersihan

Acara deklarasi ini juga dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, serta Forkopimda, dan juga para pejabat dari Pemkab Kendal. Hadir pula para Pejabat Dinas Kesehatan dari Kota Semarang, Kota Batang dan dan juga Kota Pekalongan. Undangan dari seluruh Kepala Desa dan juga lurah hadir dan juga tenaga kesehatan di seluruh kabupaten Kendal.

Kepala Dinas Kesehatan dari Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Wibowo mengatakan bahwa deklarasi dengan penilai ini sudah ada sekitar 12 Daerah di Jawa Tengah yang sudah terima sertifikat dari penilaian Daerah ODF, diantaranya adalah kabupaten Grobogan tahun 2016. Kemudian Wonogiri, kabupaten Karanganyar, Boyolali dan Kabupaten Sukoharjo menerima di tahun 2017. Sedangkan di tahun 2018 ada sekitar 7 daerah yang menerima Sertifikat ODF, diantaranya Kota Semarang, kota Surakarta, Kabupaten Semarang, Kabupaten Rembang, Sragen, Kabupaten Jepara dan juga kendal. Sedangkan tahun 2019 ini sebanyak 5 daerah, diantaranya kabupaten Salatiga, Kabupaten Kudus, Klaten, Temanggung dan juga Kabupaten Klaten.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng juga berharap bahwa Jawa Tengah harus sudah menyeluruh sampai di tahun 2020. Semua daerah harus sudah terdapat sertifikat ODF di semua wilayah dengan aksi STOP BAB Sembarangan.

Bacalagi: Pesta Rakyat Jateng: Ganjar diserbu Monyet

“Deklarasi ini merupakan perjuangan yang berat, dikarenakan masih terdapat 23 daerah yang belum mendeklarasikan ODF, Stop BAB Sembarangan”. kata Yulianto.

BAB sembarangan ini juga dapat menimbulkan beberapa penyakit menular. Oleh karena itu, Deklarasi ini adalah upaya pencegahan dari berbagai macam penyakit dan juga penularan penyakit seperti hepatitis, typus, serta kolera dan juga stanting pada anak. Upaya juga harus di dukung dengan mengubah sistem pola hidup sehat di setiap keluarga pada masyarakat.

Yulianto juga memeberikan instruksi dan berpesan untuk menjaga kualitas ODF di setiap daerah, termasuk kabupaten Kendal ini. Harus dijaga dengan sepenuh hati sehingga tidak akan menimbulkan KLB (Kejadian luar biasa) di daerah tersebut. Hal ini harus diwujudkan pula STBM yang sampai pada desa desa di setiap kecamatan.

Bacalagi: Pos Raya Gelar Konferensi Pers Menuju Apel Rakyat Menghadirkan Jokowi

Sekda Kendal, Ir. Sugiyono, MT, yang mewakili Bupati, menyambut dengan baik serta mengapresiasi kegiatan Satu suara dengan deklarasi ODF ini. Deklarasi ini merupakan keinginan dan cita-cita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang hidup sehat. Agar benar benar terwujud, maka perlu komitmen bersama dalam menjaga dan menggerakan ODF ini. Hal itu dengan mewujudkan 5 pilar STBM.

Iklan