Iklan

Iklan

,

Iklan

Jokowi Serahkan 5000 Sertifikat Tanah ke Warga Magelang

31 Agu 2019, 06:30 WIB Last Updated 2019-08-30T23:33:18Z
Magelang - Presiden Jokowi, jumat kemarin, menyerahkan sebanyak 5.000 sertifikat tanah ke pemilik bidang tanah di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mereka memperoleh sertifikat hak atas tanah yang sudah mereka miliki. Penyerahan ini dilakukan di Stadion Gemilang, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, (30/8/2019), Presiden Joko Widodo langsung menyerahkan lima ribu sertifikat tanah tersebut yang merupakan bagian dari kunjungan kerja dari Presiden ke Provinsi Jawa Tengah sejak Kamis kemarin.

Kepemilikan hak atas tanah tersebut wajib dibuktikan dengan sertifikat untuk kekuatan hukum sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yaitu tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat tanah kepada warga Magelang yang langsung diserahkan oleh Presiden Jokowi itu menjadi bukti tertulis yang telah mendapatkan pengakuan hukum.

Bacalagi: Pengembangan Destinasi Wisata diminta Dipercepat oleh Presiden Jokowi

“Setiap saya berkunjung ke desa, ke kampung-kampung, apa yang saya dengar? Pasti ada Sengketa tanah, sengketa sawah / lahan, konflik tanah, konflik lahan baik di Sumatera, di pulau Jawa, Kalimantan, pulau Maluku, pulau Nusa Tenggara, bahkan Papua, semuanya. Urusan tentang sengketa tanah karena warga masyarakat tidak memegang sertifikat tanah,” kata Presiden Jokowi di dalam sambutannya kepada para penerima sertifikat.

Program pemerintah tentang penerbitan sertifikat tanah ini meningkat tajam. Dulu hanya sekitar 500 ribu terbit sertifikat setiap tahunnya. Sekarang di Kabupaten Magelang sudah dibagikan 5000 sertifikat tanah kepada penerima.

“Sejak 2015 yang lalu saya sudah perintah ke Menteri BPN (Badan Pertanahan Nasional). Saya meminta untuk dirancang betul, sehingga di tahun 2017 terbitlah sertifikat sebanyak 5 juta (sertifikat terbit), Pada 2018 telah terbit 7 juta sertifikat, dan tahun 2019 ini Menteri BPN akan menerbitkan 9 juta.” terang Presiden Jokowi di Stadion Gemilang.

Bacalagi: Cara Proses Balik Nama Sertifikat Tanah dan Biayanya

Melihat pencapaian keberhasilan target tersebut, Kepala Negara, Jokowi, juga telah menyampaikan apresiasi untuk seluruh jajaran pejabat BPN dari pusat hingga sampai ke daerah yang telah bekerja keras dalam mewujudkan program-program tentang percepatan penerbitan sertifikat tanah tersebut di seluruh Indonesia. Dengan adanya program ini, percepatan penerbitan dan penyerahan sertifikat tanah kepada warga seperti sekarang ini, Presiden Jokowi berharap agar kasus sengketa-sengketa terkait pertanahan yang ada di masyarakat tersebut dapat dihindari.

“Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Menteri BPN, dan seluruh jajaran di kanwil, di kantor BPN maupun yang ada di seluruh Tanah Air. Hasil Kerjanya dari pagi sampai malam. tidak apa-apa, hanya untuk melayani rakyat Indonesia memang harus seperti itu,” kata Jokowi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN, Sofyan Djalil, memberikan laporan bahwa di daerah Kabupaten Magelang tersebut masih terdapat sekitar kurang lebih 475 ribu sebidang tanah yang sampai hari ini belum terdaftar atau belum memiliki sertifikat. BPN juga menargetkan bahwa hal itu akan diselesaikan tahun ini, yaitu sebanyak 60 ribu penerbitan sertifikat tanah untuk tanah dan bidang tanah yang belum bersertifikat di kabupaten Magelang.

Bacalagi: Presiden Jokowi berikan 3.800 Sertifikat Tanah untuk Warga Purworejo

Di Jateng, BPN sudah memperkirakan terdapat sekitar 21.782.201 bidang tanah. Dari jumlah tersebut terdapat yang mempunyai sertifikat tanah sekitar 57,79 persen. Sedangkan sisa persentasenya masih belum terdaftar dan belum memiliki sertifikat. Yaitu terdapat kurang lebih sekitar 9.194.456 bidang tanah yang belum terdaftar di BPN. Menteri Agraria dan Tata Ruang menargetkan bahwa seluruh bidang tanah yang terdapat di Jawa Tengah bisa tercapai dengan semua memiliki sertifikat tanah selesai pada tahun 2025 yang akan datang.

Iklan