Tegal – Kepolisian Resor Kabupaten Tegal mengungkap tindak pencurian dengan pemberatan yang insiden terjadi di sekolah SMK Peristek tepatnya Desa Kalikangkung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus Prianto, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Arianto Salkery, menggelar Konferensi Pers atas kasus tersebut kepada awak media yang bertempat di Mapolres Tegal, Kamis (22/08/2019).
Bacalagi: Nur Khikmah ditemukan tinggal Jasadnya di Rumah Kosong Bekas Bengkel Las
Wakapolres Tegal, Kompol Arianto Salkery, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan motif pemberatan tersebut ini berawal dari olah TKP (tempat Kejadian Perkara), penyelidikan dan juga keterangan saksi-saksi tentang kehilangan barang-barang milik sekolah SMK Peristek Desa Kalikangkung, Pangkah, Tegal. Atas olah TKP ini, Polres Tegal berhasil meringkus dan mengamankan 4 pelaku.
Empat Pelaku sebagai tersangka diantaranya adalah MRB (34), seorang warga Desa Pangkah sendiri, yang merupakan karyawan tukang kebun di SMK Peristek, IP (27), seorang warga Desa Procot Kecamatan Slawi, Tegal, DAS (21), seorang warga Desa Procot juga, dan A (41), seorang warga Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Tegal, dan A inilah seorang penadah dari barang-barang hasil curian tersebut.
Bacalagi: Terpilihnya Mas Mbak Duta Wisata Kabupaten Tegal
Wakapolres Tegal juga menjelaskan bahwa modus dari para pelaku yang di lakukan adalah mengambil barang berharga milik SMK Peristek dan aksinya ini pada saat situasi memanfaatkan lingkungan SMK Peristek Pangkah dalam keadaan sepi, yaitu dengan cara mengambil barang berharga tersebut secara bertahap.
Bacalagi: Indonesia Membangun Desa Bersama Jokowi di Slawi
Dari hasil Olah TKP dan pemeriksaan para Saksi, Polres Tegal berhasil menemukan dan mengamankan para pelaku serta barang bukti hasil pencurian, diantaranya 1 (satu) unit grenda portable listrik merk OSSEL GD 150 warna kuning, 3 (tiga) unit laptop merk Accer serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna biru dengan Nomor Polisi B 6400 BCF.
Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus Prianto, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Arianto Salkery, menggelar Konferensi Pers atas kasus tersebut kepada awak media yang bertempat di Mapolres Tegal, Kamis (22/08/2019).
Bacalagi: Nur Khikmah ditemukan tinggal Jasadnya di Rumah Kosong Bekas Bengkel Las
Wakapolres Tegal, Kompol Arianto Salkery, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan motif pemberatan tersebut ini berawal dari olah TKP (tempat Kejadian Perkara), penyelidikan dan juga keterangan saksi-saksi tentang kehilangan barang-barang milik sekolah SMK Peristek Desa Kalikangkung, Pangkah, Tegal. Atas olah TKP ini, Polres Tegal berhasil meringkus dan mengamankan 4 pelaku.
Empat Pelaku sebagai tersangka diantaranya adalah MRB (34), seorang warga Desa Pangkah sendiri, yang merupakan karyawan tukang kebun di SMK Peristek, IP (27), seorang warga Desa Procot Kecamatan Slawi, Tegal, DAS (21), seorang warga Desa Procot juga, dan A (41), seorang warga Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Tegal, dan A inilah seorang penadah dari barang-barang hasil curian tersebut.
Bacalagi: Terpilihnya Mas Mbak Duta Wisata Kabupaten Tegal
Wakapolres Tegal juga menjelaskan bahwa modus dari para pelaku yang di lakukan adalah mengambil barang berharga milik SMK Peristek dan aksinya ini pada saat situasi memanfaatkan lingkungan SMK Peristek Pangkah dalam keadaan sepi, yaitu dengan cara mengambil barang berharga tersebut secara bertahap.
Bacalagi: Indonesia Membangun Desa Bersama Jokowi di Slawi
Dari hasil Olah TKP dan pemeriksaan para Saksi, Polres Tegal berhasil menemukan dan mengamankan para pelaku serta barang bukti hasil pencurian, diantaranya 1 (satu) unit grenda portable listrik merk OSSEL GD 150 warna kuning, 3 (tiga) unit laptop merk Accer serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna biru dengan Nomor Polisi B 6400 BCF.