Jepara - Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi, menginspeksi secara mendadak di Kantor Dinas Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) senin kemarin (12/8/2019). Sidak ini sebelumnya sudah dilakukan oleh Bupati Jepara, Marzuki, namun masih belum terealisasikan solusi dari berbagai masalah yang ada di Disdukcapil Jepara. Sidak yang dilakukan Plt Bupati Jepara, Andi, untuk memberikan tindakan solutif kepada masyarakat.
Sidak yang dilakukan Plt Bupati Jepara didampingi oleh Asisten II Setda Jepara, Mulyaji dan juga Kabid Komunikasi, Arfi Darmawan, pada Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika). Andi ingin mengetahui dengan keadaan real di lapangan sendiri serta kondisi dari pelayanan Adminduk yang dilakukan oleh piha Disdukcapil.
Bacalagi: PCNU Jepara bersama 172 Khotmil Quran kirim Doa Ke Mbah Moen
Pada hasil sidaknya masih saja terdapat antrian panjang untuk pengurusan Adminduk oleh masyarakat. Walaupun pihak Disdukcapil sudah membagi pelayanannya untuk masing-masing kecamatan pada setiap harinya. Sehingga Senin kemarin (12/8/19), pihak Disdukcapil melayani dari Kecamatan Donorojo, Pakisaji, Pecangaan dan Kecamatan Welahan.
Sidak Plt Bupati Jepara juga mewawancarai warga yang sedang melakukan pengurusan adminduk di Disdukcapil. Di kesempatan tersebut, Sudihandoyo, warga Welahan mengaku kalo dirinya sudah datang sejak subuh guna mendapatkan kartu antrian dalam pengurusan akte kelahiran, akan tetapi sampai pukul 10.30 WIB, dirinya pun belum dipanggil.
“Sudah Sejak pagi setelah subuh sudah datang namun belum dipanggil,..” kata Sudihandoyo.
Bacalagi: Aktivis PMII Unisnu Diajak Menangkal Radikalisme
Plt Bupati juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan petugas pelayanan Adminduk Disdukcapil untuk segera mempercepat proses pelayanan setiap warga yang sudah datang.
Dian Kristiandi juga mengatakan bahwa pihak pemerintah sedang menyiapkan pelimpahan kewenangan dari proses pelayanan Adminduk ini ke tingkat kecamatan. Persiapan ini, lanjutnya, adalah terkait dengan persiapan SDM (sumber daya manusia), kemudian persiapan sarana dan prasarana baik Software maupun hadrware yang perlu disiapkan.
“Saat ini Pemda sedang mempersiapkan rencana pemidahan kewenagan pelayanan adminduk ini di Kecamatan. Tahun depan semoga bisa terlaksana,” kata Andi, Plt Bupati Jepara.
Pemda melakukan persiapan SDM dan juga perangkat lainnya karena masih menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Hal ini dikarenakan bahwa kewenangan untuk menerbitkan Adminduk adalah masih dipegang oleh Disdukcapil. Seperti KTP El, KK dan lainnya.
“Proses persiapan ini juga membutuhkan perangkat sudah dihitung oleh dinas teknis. Dan sebenarnya alat peraga dan perangkatnya dulu sudah pernah dipunyai setiap masing-masing kecamatan, tinggal kita upgrade dan diupdate lagi softwarenya,” jelas Andi.
Bacalagi: Kebakaran Gudang Mebel Jepara Sudah 3 Kali dalam Sepekan
Lebih lanjut Andi mengungkapkan jika sejauh ini yang cukup panjang antreannya yakni pelayanan KTP el. Sedangkan untuk pelayanan adminduk lainnya relatif lebih lancar. Andi juga mewacanakan untuk pengurusan akte kelahiran bisa dilakukan oleh pihak puskesmas atau bidan dimana bayi dilahirkan.
“Selama ini yang cukup parah kan KTP el, sedangkan yang lain masih relatif baik. Mudah-mudahan dengan pemindahan pengurusan ke kecamatan nanti bisa semakin memudahkan masyarakat,” terang Plt Bupati Jepara.
Sidak yang dilakukan Plt Bupati Jepara didampingi oleh Asisten II Setda Jepara, Mulyaji dan juga Kabid Komunikasi, Arfi Darmawan, pada Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika). Andi ingin mengetahui dengan keadaan real di lapangan sendiri serta kondisi dari pelayanan Adminduk yang dilakukan oleh piha Disdukcapil.
Bacalagi: PCNU Jepara bersama 172 Khotmil Quran kirim Doa Ke Mbah Moen
Pada hasil sidaknya masih saja terdapat antrian panjang untuk pengurusan Adminduk oleh masyarakat. Walaupun pihak Disdukcapil sudah membagi pelayanannya untuk masing-masing kecamatan pada setiap harinya. Sehingga Senin kemarin (12/8/19), pihak Disdukcapil melayani dari Kecamatan Donorojo, Pakisaji, Pecangaan dan Kecamatan Welahan.
Sidak Plt Bupati Jepara juga mewawancarai warga yang sedang melakukan pengurusan adminduk di Disdukcapil. Di kesempatan tersebut, Sudihandoyo, warga Welahan mengaku kalo dirinya sudah datang sejak subuh guna mendapatkan kartu antrian dalam pengurusan akte kelahiran, akan tetapi sampai pukul 10.30 WIB, dirinya pun belum dipanggil.
“Sudah Sejak pagi setelah subuh sudah datang namun belum dipanggil,..” kata Sudihandoyo.
Bacalagi: Aktivis PMII Unisnu Diajak Menangkal Radikalisme
Plt Bupati juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan petugas pelayanan Adminduk Disdukcapil untuk segera mempercepat proses pelayanan setiap warga yang sudah datang.
Dian Kristiandi juga mengatakan bahwa pihak pemerintah sedang menyiapkan pelimpahan kewenangan dari proses pelayanan Adminduk ini ke tingkat kecamatan. Persiapan ini, lanjutnya, adalah terkait dengan persiapan SDM (sumber daya manusia), kemudian persiapan sarana dan prasarana baik Software maupun hadrware yang perlu disiapkan.
“Saat ini Pemda sedang mempersiapkan rencana pemidahan kewenagan pelayanan adminduk ini di Kecamatan. Tahun depan semoga bisa terlaksana,” kata Andi, Plt Bupati Jepara.
Pemda melakukan persiapan SDM dan juga perangkat lainnya karena masih menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Hal ini dikarenakan bahwa kewenangan untuk menerbitkan Adminduk adalah masih dipegang oleh Disdukcapil. Seperti KTP El, KK dan lainnya.
“Proses persiapan ini juga membutuhkan perangkat sudah dihitung oleh dinas teknis. Dan sebenarnya alat peraga dan perangkatnya dulu sudah pernah dipunyai setiap masing-masing kecamatan, tinggal kita upgrade dan diupdate lagi softwarenya,” jelas Andi.
Bacalagi: Kebakaran Gudang Mebel Jepara Sudah 3 Kali dalam Sepekan
Lebih lanjut Andi mengungkapkan jika sejauh ini yang cukup panjang antreannya yakni pelayanan KTP el. Sedangkan untuk pelayanan adminduk lainnya relatif lebih lancar. Andi juga mewacanakan untuk pengurusan akte kelahiran bisa dilakukan oleh pihak puskesmas atau bidan dimana bayi dilahirkan.
“Selama ini yang cukup parah kan KTP el, sedangkan yang lain masih relatif baik. Mudah-mudahan dengan pemindahan pengurusan ke kecamatan nanti bisa semakin memudahkan masyarakat,” terang Plt Bupati Jepara.