Pekalongan - Dalam rangka menyambut HUT TNI yang ke-74, Markas Kodim 0710/Pekalongan melaksanakan aksi berbagai kegiatan yang diantaranya adalah kerja bakti sosial dan juga kerja karya bhakti spektakuler.
Kegiatan pagi tadi adalah yang menjadi sasaran karya bakti spetakuler yaitu kerja bakti pembersihan saluran air (sanitasi) yang merupakan aliran sungai Bremi di wilayah Kelurahan Pringrejo Kecamatan Tirto Kota Pekalongan. Sungai tersebut dipenuhi dengan tanaman enceng gondok. Jumat (30/8/2019).
Bacalagi: Pengembangan Destinasi Wisata diminta Dipercepat oleh Presiden Jokowi
Kegiatan kerja karya bakti ini diawali dengan apel pagi dengan dipimpin oleh Wakil Walikota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid. Dalam sambutan apel pagi, Aaf sebutan akrabnya menyampaikan bahwa sebuah kebersihan di sungai menjadi kewajiban bersama dan tanggung jawab bersama, tidak hanya merupakan tugas dari pemerintah saja, melainkan hal itu menjadi peran serta warga masyarakat untuk secara aktif membersihkan sungai.
“Kegiatan kerja bakti bersih-bersih sungai ini kita harus mengawali dengan memberi contoh, karena kita lihat sendiri sungai kita ini sangat hitam terutama pada musim kemarau. Kondisi ini terjadi hampir 10 tahun terakhir ini khususnya. Sedangkan dua tahun terakhir ini juga sungai dipenuhi dengan sampah yang luar biasa menumpuk baik tanaman eceng gondok dan juga sampah plastik,” terang Aaf.
Lebih lanjut Wakil Walikota terus menghimbau, kepada seluruh elemen warga masyarakat untuk senantiasa selalu menjaga kebersihan lingkungan di sekitar, khususnya dengan tindakan tidak membuang sampah sembarangan terutama ke sungai. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka Perda Kebersihan Lingkungan yang sedang disiapkan akan segera diterapkan.
Bacalagi: Presiden Jokowi berikan 3.800 Sertifikat Tanah untuk Warga Purworejo
“Perda larangan membuang sampah ke sungai dengan denda tunai Rp 50 juta, dan hukuman kurungan satu bulan akan kami terapkan, jika masyarakat tidak mengindahkan peringatan. Kami terpaksa harus tegas untuk menerapkan sanksi itu, Perda ini harus ditegakkan untuk membuat efek jera, kalau tidak seperti itu sungai di Kota Pekalongan akan banyak sampah dan terus tercemar,” jelas Aaf.
Pada kesempatan yang sama, Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf. Arfan Johan Wihananto menyampaikan, kegiatan kerja bakti bersih sungai ini selain rangkaian dalam rangka memperingati HUT TNI ke-74, juga sebagai bentuk aksi sinergitas antara Pemerintah Kota Pekalongan, TNI/POLRI dan seluruh komponen masyarakat.
“Bisa dilihat, eceng gondok ini cepat sekali tumbuhnya dan sangat mengganggu, sehingga dalam kegiatan ini perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk komunitas untuk membersihkannya agar aliran sungai menjadi bersih," terang Arfan.
Bacalagi: Presiden Jokowi meninjau Bandara Internasional Yogyakarta
Dandim melanjutkan bahwa pembersihan eceng gondok ini sangat mengurangi resiko bencana khususnya rob yang sering terjadi di Kota Pekalongan. Jika enceng gondok ini tidak segera dibersihkan dan hanya dibiarkan saja, maka sangat dikhawatirkan akan berdampak negatif pada lingkungan sekitar.
Kegiatan pagi tadi adalah yang menjadi sasaran karya bakti spetakuler yaitu kerja bakti pembersihan saluran air (sanitasi) yang merupakan aliran sungai Bremi di wilayah Kelurahan Pringrejo Kecamatan Tirto Kota Pekalongan. Sungai tersebut dipenuhi dengan tanaman enceng gondok. Jumat (30/8/2019).
Bacalagi: Pengembangan Destinasi Wisata diminta Dipercepat oleh Presiden Jokowi
Kegiatan kerja karya bakti ini diawali dengan apel pagi dengan dipimpin oleh Wakil Walikota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid. Dalam sambutan apel pagi, Aaf sebutan akrabnya menyampaikan bahwa sebuah kebersihan di sungai menjadi kewajiban bersama dan tanggung jawab bersama, tidak hanya merupakan tugas dari pemerintah saja, melainkan hal itu menjadi peran serta warga masyarakat untuk secara aktif membersihkan sungai.
“Kegiatan kerja bakti bersih-bersih sungai ini kita harus mengawali dengan memberi contoh, karena kita lihat sendiri sungai kita ini sangat hitam terutama pada musim kemarau. Kondisi ini terjadi hampir 10 tahun terakhir ini khususnya. Sedangkan dua tahun terakhir ini juga sungai dipenuhi dengan sampah yang luar biasa menumpuk baik tanaman eceng gondok dan juga sampah plastik,” terang Aaf.
Lebih lanjut Wakil Walikota terus menghimbau, kepada seluruh elemen warga masyarakat untuk senantiasa selalu menjaga kebersihan lingkungan di sekitar, khususnya dengan tindakan tidak membuang sampah sembarangan terutama ke sungai. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka Perda Kebersihan Lingkungan yang sedang disiapkan akan segera diterapkan.
Bacalagi: Presiden Jokowi berikan 3.800 Sertifikat Tanah untuk Warga Purworejo
“Perda larangan membuang sampah ke sungai dengan denda tunai Rp 50 juta, dan hukuman kurungan satu bulan akan kami terapkan, jika masyarakat tidak mengindahkan peringatan. Kami terpaksa harus tegas untuk menerapkan sanksi itu, Perda ini harus ditegakkan untuk membuat efek jera, kalau tidak seperti itu sungai di Kota Pekalongan akan banyak sampah dan terus tercemar,” jelas Aaf.
Pada kesempatan yang sama, Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf. Arfan Johan Wihananto menyampaikan, kegiatan kerja bakti bersih sungai ini selain rangkaian dalam rangka memperingati HUT TNI ke-74, juga sebagai bentuk aksi sinergitas antara Pemerintah Kota Pekalongan, TNI/POLRI dan seluruh komponen masyarakat.
“Bisa dilihat, eceng gondok ini cepat sekali tumbuhnya dan sangat mengganggu, sehingga dalam kegiatan ini perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk komunitas untuk membersihkannya agar aliran sungai menjadi bersih," terang Arfan.
Bacalagi: Presiden Jokowi meninjau Bandara Internasional Yogyakarta
Dandim melanjutkan bahwa pembersihan eceng gondok ini sangat mengurangi resiko bencana khususnya rob yang sering terjadi di Kota Pekalongan. Jika enceng gondok ini tidak segera dibersihkan dan hanya dibiarkan saja, maka sangat dikhawatirkan akan berdampak negatif pada lingkungan sekitar.