Iklan

Iklan

,

Iklan

Arab Saudi Tidak Menerbitkan Visa Furoda di Musim Haji ini

Kartininews
May 31, 2025, 01:06 WIB Last Updated 2025-05-30T18:06:33Z

Jakarta Kartininews.com - Potensi kegagalan keberangkatan jamaah haji furoda kembali mencuat tahun ini akibat belum terbitnya visa dari Pemerintah Arab Saudi. Kondisi ini mempertegas pentingnya payung hukum bagi skema haji di luar jalur resmi di Indonesia.


Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Tim Pengawas Haji DPR, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa hingga saat ini penyelenggaraan haji di Indonesia hanya diakomodasi melalui dua jalur, yaitu haji reguler dan haji khusus. Skema haji furoda yang menggunakan visa non-kuota masih belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Dalam penyelenggaraan memang yang diatur formal hanya haji reguler dan haji khusus, tidak ada opsi ketiga atau lainnya,” ungkap Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/5).

Karena itu, satu-satunya langkah yang dapat ditempuh saat ini hanyalah melalui jalur diplomasi antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi. Fikri mengungkapkan, Komisi VIII DPR RI tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Salah satu yang dibahas ialah membuka opsi jalur haji dan umrah mandiri agar diakui dan dilindungi dalam peraturan perundang-undangan.

“Panja revisi UU sedang membahas soal ini, termasuk kajian penormaan agar opsi haji mandiri terintegrasi dalam UU. Apalagi Saudi sendiri sudah membuka pintu untuk jalur tersebut,” jelas Legislator dari Dapil IX Jawa Tengah (Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal) itu.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, saat ini penerbitan visa haji furoda memang sepenuhnya berada di bawah otoritas Pemerintah Arab Saudi. Sebagian visa sudah keluar, namun masih banyak jamaah yang menunggu tanpa kepastian keberangkatan.

“Kami terus bangun komunikasi dengan Saudi, tapi memang wewenangnya di sana,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Kamis (29/5).

Akibat sulitnya penerbitan visa tahun ini, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pun menyarankan jemaah untuk mempertimbangkan jalur haji khusus resmi. Sebagai informasi, visa haji di Indonesia terbagi dua, yaitu visa haji kuota yang diberikan Pemerintah Saudi ke Pemerintah Indonesia, dan visa non-kuota atau furoda. Karena bersifat non-kuota, jumlah visa furoda tidak tetap setiap tahun dan keberangkatan hanya bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat terbit.

“Selama belum ada payung hukumnya, posisi jamaah kita di jalur ini rentan. Karena itu, penting revisi UU ini segera disahkan,” pungkas Fikri.

Visa furoda tak terbit membuat calon jemaah hingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) rugi. Kerugian pihak travel mencapai miliaran rupiah. Naufal (31), salah seorang calon jemaah haji furoda sudah membayar ratusan juta kepada travel yang akan memberangkatkannya dan istri ke Tanah Suci. Mereka mendaftar pada Ramadan kemarin, tapi visanya tak kunjung terbit sampai mendekati puncak haji ini. Semua berkas pendaftaran haji sudah ia lengkapi. Manasik haji sudah ia ikuti. Kini, ia hanya bisa pasrah menanti kabar pihak travel terkait terbit tidaknya visa furoda.

"Dari travelnya sendiri belum ada pembicaraan (kepastian visa) walaupun berita simpang siurnya visa sudah banyak. Tapi kalau dari travelnya sendiri belum menyerah sampai di titik akhir, yaitu di tanggal 31 Mei," kata Naufal, Kamis (29/5/2025).

Jika ternyata visa tidak keluar, Naufal akan berikhtiar mendaftar haji furoda tahun depan.

"Pasrah dan coba menguatkan mental kayak harus kuat sama ikhlas gitu," ujarnya. Sang istri pun juga pasrah.

Calon jemaah asal Kebumen, Jawa Tengah ini berharap ada pengembalian dana 100 persen dari pihak travel. Jika harus dikurangi, ia memaklumi untuk biaya manasik dan persiapan lainnya yang sudah dilakukan. Kerugian tak hanya dirasakan jemaah. Pihak travel yang sudah mempersiapkan segala akomodasi harus menanggung rugi hingga miliaran rupiah.


Ketua Bidang Humas dan Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Abdullah Mufid Mubarok mengungkapkan banyak travel yang sudah membayar layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina untuk jemaah furodanya. Mereka berasumsi visa furoda akan terbit seperti pelaksanaan sebelumnya.

"Banyak travel yang sudah input data dan bayar layanan Masa'ir (layanan Arafah, Muzdalifah, Mina), tapi visanya tidak jadi," kata Mufid, Kamis (29/5/2025).

Para travel juga sudah memesan tiket pesawat dan hotel meski harganya melambung tinggi. Beberapa travel bahkan sudah membawa jemaahnya ke Jakarta, berharap visa turun di menit-menit terakhir.

"Ternyata sampai sekarang tidak ada yang terbit. Banyak travel yang sudah booking tiket dan hotel, bahkan ada yang dari bintang 3 di-upgrade ke bintang 5. Akhirnya rugi besar," ujar Mufid.

Mufid bilang kerugian pihak travel mencapai ratusan juta, apalagi bagi yang jemaahnya di atas 50 orang, bisa sampai miliaran.

"Saya masih Belum bisa menghitung, yang jelas di atas Rp 100 (juta)an. Kalau jumlah jemaahnya misalnya sampai 50 ke atas ya sudah di atas Rp 1 M Rp 2 M," ungkap Mufid yang juga pemilik travel haji dan umrah itu.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi masalah visa furoda ini. Pihaknya akan mengupayakan agar visa bisa terbit.

"Iya, iya. Kita lagi menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami ya. Tapi kami akan bantu, insyaallah," ujar Nasaruddin saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Agama, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).

Nasaruddin sempat bilang sebagian jemaah furoda ada yang sudah mendapatkan visa, tetapi masih ada daftar tunggu.

"Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya," ujarnya.

Menag juga memastikan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan otoritas Arab Saudi, meski prosesnya diakuinya tidak mudah.

"Sudah, sudah (komunikasi dengan Arab Saudi). Siang malam kami komunikasi. Karena kan keluarnya itu on-off ya," ucapnya.

Sebelumnya, kabar tidak ada penerbitan visa furoda tahun ini dikonfirmasi DPP AMPHURI. Mereka mendatangi Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag. Pihaknya juga konfirmasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk.

"Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," ujar Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, Rabu (28/5/2025).

Iklan