TRENDING

Pemkab Lebak Terapkan WFA bagi Sebagian ASN di Akhir Tahun

LEBAK BANTEN Kartininews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Lebak menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebak pada akhir tahun 2025.


Kebijakan tersebut berlaku mulai 29 hingga 31 Desember 2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKSDM Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, menegaskan bahwa meskipun terdapat fleksibilitas kerja, pelayanan publik tidak boleh terganggu.

“Meskipun ada fleksibilitas kerja, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Perangkat daerah harus tetap memastikan target kinerja tercapai,” ujar Fakhry saat ditemui awak media, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, tidak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberlakukan sistem WFA. Sejumlah OPD strategis tetap diwajibkan menjalankan Work From Office (WFO) atau bekerja langsung di kantor.

Adapun OPD yang wajib WFO antara lain BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD dr. Adjidarmo, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Fakhry menambahkan, ASN yang menjalankan WFA tetap diwajibkan memantau pekerjaan serta membuka layanan secara daring.

“ASN yang WFA harus tetap melakukan pemantauan dan memastikan layanan berjalan,” katanya.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image