Brebes Kartininews.com - Ada dua warga binaan Lapas (Narapidana Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIB Brebes telah mendapatkan pembebasan bersyarat yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan sikap yang signifikan selama mengikuti program pembinaan, Rabu (4/6).
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali mengungkapkan bahwa program pembinaan ini mencakup pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, dan bimbingan kepribadian.
“Kami memberikan pembinaan secara menyeluruh agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Gowim.
Program Pembebasan Bersyarat merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan dalam memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali berkontribusi di masyarakat. Gowim menambahkan bahwa para narapidana yang dibebaskan akan tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan wajib melaporkan perkembangan mereka secara berkala.
Salah satu narapidana yang menerima pembebasan bersyarat FJ, menyampaikan rasa syukurnya dan berkomitmen untuk memulai hidup baru yang lebih baik.
“Saya berterima kasih kepada semua petugas Lapas yang telah membimbing dan memberi saya kesempatan berubah,” ujarnya.
Program pembinaan dan pembebasan bersyarat ini diharapkan dapat mengurangi angka residivisme serta membantu integrasi sosial di masyarakat. (nn)