Jepara Kartininews.com - Sebanyak 836 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Jepara tahap I Pemkab Jepara yang lolos seleksi tahun 2024 akhirnya akan dilantik. Rencananya, pelantikan akan berlangsung pada Oktober 2025 mendatang.
Sedang untuk penyerahan SK pengangkatan PNS (Pegawai Negeri Sipil), diperkirakan akan dilakukan pada Bulan September mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Sridana Paminta mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penetapan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) peserta PPPK Jepara tahap I.
“Ini masih menunggu Pertek BKN untuk penetapan NIP-nya, pengangkatannya (pelantikan) nanti di bulan Oktober,” terang Sridana, Jum'at (13/6/2025).
Sridana mengatakan, pada pengadaan PPPK Jepara tahun 2024 lalu, jumlah formasi yang dibuka oleh Pemkab Jepara yaitu 1.232 formasi.
Namun dari jumlah formasi itu, hanya ada 836 peserta yang dinyatakan lolos seleksi. Rinciannya tenaga guru sebanyak 49 peserta, tenaga kesehatan 16 peserta, dan tenaga teknis 771 peserta.
Kemudian untuk sisa formasi yang masih kosong, ia mengatakan akan diisi melalui seleksi pengadaan PPPK tahap II.
“Untuk yang tahap II ini kan masih tahapan seleksi, pengangkatannya kapan, ini juga masih menunggu petunjuk teknis dari BKN,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah pusat sempat melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024. Di mana untuk pelantikan PPPK yang semula dijadwalkan pada bulan Juli 2025, akan dilakukan serentak pada tanggal 1 Maret 2026. (red).