Iklan

Iklan

,

Iklan

PMI Jepara Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Tegalsambi

Kartininews
Jun 15, 2025, 07:07 WIB Last Updated 2025-06-15T00:07:05Z

Jepara Kartininews.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara memutuskan untuk memberi bantuan kepada korban kebakaran rumah milik Bapak Hasan di Desa Tegalsambi, RT 004 RW 001, Kecamatan Tahunan. Kebakaran yang terjadi pada tanggal 9 Juni 2025 pukul 19.00 WIB tersebut diduga akibat korsleting listrik dan menyebabkan kerusakan parah pada bangunan rumah.


Sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, PMI Kabupaten Jepara bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, menyalurkan bantuan darurat kepada korban. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Camat Tahunan, Nuril Abdillah, didampingi perwakilan dari PMI Kabupaten Jepara, Dinsos, BPBD, serta Kepala Desa Tegalsambi.

Ketua PMI Kabupaten Jepara, Sutedjo, S.S., menyampaikan bahwa PMI akan terus hadir memberikan dukungan bagi masyarakat yang terdampak bencana. 

"PMI Kabupaten Jepara siap memberikan respon cepat dalam situasi darurat semacam ini. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban korban dan keluarganya serta menjadi bentuk nyata kehadiran PMI di tengah masyarakat," ujar Sutedjo.

Camat Tahunan, Nuril Abdillah, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi dalam membantu warganya yang terdampak musibah. 

"Kami mengapresiasi gerak cepat PMI dan seluruh pihak yang terlibat. Bantuan ini menjadi bukti bahwa pemerintah dan lembaga kemanusiaan hadir untuk masyarakat yang membutuhkan, khususnya saat bencana terjadi," kata Nuril.

PMI Kabupaten Jepara mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan memastikan instalasi listrik di rumah masing-masing dalam kondisi aman. (Ros)

Iklan