TRENDING

KPK Segel Rumah Kajari Eddy Sumarman, OTT Bupati Bekasi

Bekasi Kartininews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.


Penyegelan dilakukan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

"Benar, tim melakukan penyegelan rumah (Kajari Kabupaten Bekasi) tersebut," beber Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025) malam.

Namun, Budi belum menjelaskan keterkaitan penyegelan rumah Kajari Kabupaten Bekasi dengan perkara yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara terkait kasus dugaan suap proyek.

Sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa tim KPK total mengamankan sepuluh orang dari operasi senyap di Kabupaten Bekasi. Kemudian tujuh di antaranya diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (18/12/2025).

Dua di antaranya yang dibawa ialah Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang. Budi bilang, perkara ini terkait dugaan suap proyek. Hingga Jumat malam, tujuh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Selain tujuh orang yang sudah diamankan, tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah," lanjutnya.

Setelah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, penyidik KPK kini menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Cikarang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini mendalami dua klaster dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi.

Klaster pertama berkaitan dengan suap proyek, sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan dalam proses pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.

Sehari sebelumnya, Kamis (18/12/2025), KPK melakukan operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sekitar 10 orang dari sejumlah lokasi di Bekasi dan Jakarta.

Tak lama setelah OTT, KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi sekitar pukul 19.15 WIB. 

Pantauan di lokasi menunjukkan dua pintu menuju ruang kerja bupati dipasangi stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”, lengkap dengan tanggal pemasangan 18 Desember 2025 dan tanda tangan penyidik.

Penyegelan tak berhenti di sana. KPK juga menutup kantor Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, serta kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Benny Sugiarto Prawiro.

Total terdapat tiga pintu yang disegel: dua pintu di kantor Disbudpora dan satu pintu di kantor DCKTR. Seluruh segel memuat tulisan yang sama “Dalam Pengawasan KPK”*—serta ditandatangani penyidik dengan tanggal pemasangan 18/12/2025.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image