Pati - Dua Calon Ikut Pemilihan Kepala Desa PAW di Desa Pakis Tayu
Forkopimda Pati mengecek TPS (Tempat Pemungutan Suara) Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dalam rangka PAW (Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu) Pilkada Desa Pakis tahun 2021. Jumat, 15 Oktober 2021.
Pelaksanaan PAW Desa Pakis ini diikuti oleh 2 Calon Kepala Desa. Nomor urut PAW Calon Kepala Desa Desa Pakis dengan data sebagai berikut:
- Nomor 1 SUBIYANTO
- Nomor 2 WIDODO HARIYADI
Jumlah peserta musyawarah/pemilih Pilkades Antar Waktu (PAW) Ds. Pakis berjumlah 191 orang dengan rincian sebagai berikut:
- A. Pria : 176 Orang
- B. Wanita: 15 orang.
- C. Jumlah : 191 Pemilih.
Di TPS Pakis terdapat 2 bilik suara, 191 orang memiliki pemilih PAW, 189 orang yang telah divaksinasi dan 2 orang yang belum divaksinasi karena kondisi stroke.
Pelaksanaan pilkada diamankan 11 personel dari Polsek Tayu, 4 personel Koramil Tayu, 3 personel Satpol PP dan 2 personel Linmas.
Bupati Pati Haryanto meminta agar panitia Pilkades Antar Waktu bersikap netral selama proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan tidak memihak salah satu Calon Kepala Desa.
“Tidak boleh ada gesekan fisik selama atau setelah Pilkades atau melakukan tindak pidana lainnya. Semoga tidak ada klaster baru setelah Pilkades Antar Waktu di Ds. Pakis,” jelasnya.
Ia juga meminta semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semoga pelaksanaan Pilkades PAW Desa di Desa Pakis dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Bagi yang tidak hadir harus dibuatkan surat pernyataan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.