Kartininews.com BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, kang Dedi Mulyadi, akan menerapkan kebijakan jam malam untuk pelajar di seluruh wilayah Jawa Barat. Dalam aturan ini, para siswa akan dilarang berkeliaran atau pun nongkrong di luar rumah setelah pukul 20.00 WIB pada hari efektif sekolah.
Kebijakan ini adalah bertujuan untuk menekan kenaikan angka kenakalan remaja dan juga untuk mencegah pelajar yang terlibat dalam aktivitas yang berbahaya seperti perkelahian atau tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan konsumsi miras (minuman keras baik oplosan). Menurut Bapak Aing, malam hari itu menjadi waktu yang rawan bagi para remaja dan agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang bisa mengganggu masa depan mereka.
“Dari Jawa Barat ini, kita ingin menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk yang marak di malam hari. Kalau sudah pukul delapan malam, seharusnya dan sebaiknya para pelajar ada di rumah, belajar atau istirahat, bukan keluyuran atau keluar rumah tanpa ijin orangtua,” ujar Dedi dalam keterangan pers di Gedung Sate, Jumat (16/5/2025).
Rencana penerapan jam malam untuk pelajar ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya. Dari hasil daripada sejumlah siswa yang terlibat kenakalan dikirim ke barak militer untuk mendapatkan pembinaan kedisiplinan, maka penerapan jam malam akan diterapkan. Program tersebut, menurut Dedi, diharapkan akan terbukti efektif dalam mengurangi jumlah angka tawuran dan juga meningkatkan kesadaran pelajar terhadap pentingnya hidup rukun dan disiplin.
Untuk mendukung keberlangsungan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan langkah guna menjalin kerja sama dengan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Patroli gabungan akan digelar untuk memastikan pelajar mematuhi aturan, sekaligus melakukan penertiban terhadap pelajar di bawah umur yang masih nekat mengendarai sepeda motor tanpa izin atau keperluan mendesak.
Namun demikian, Kang Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap perumusan dan akan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk orang tua, sekolah, dan serta aparat penegak hukum sebagai tim pelaksana. Pemerintah menargetkan aturan ini bisa mulai diuji coba dalam beberapa bulan ke depan di beberapa sejumlah kota besar seperti Bandung, Bekasi, dan Bogor.
“Kita tidak bisa biarkan anak-anak ini sebagai generai bangsa berjalan tanpa arah. Sekarang ini, sudah saatnya negara hadir untuk mengarahkan mereka ke jalan yang benar,” tegasnya. (AF)