Kartininews.com Jepara - Pemerintah Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, melaksanakan musyawarah desa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Musyawarah Desa ini dihadiri 85 Orang dari seluruh elemen yang diantaranya dari Pemerintah Desa Tahunan, Camat Tahunan dan Jejerannya, BPD, RW, RT, LPM, Babinsa dan Babinkamtibmas dan unsur lainnya.
Petinggi Desa Tahunan, H.Muhadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelum ditetapkan, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disiapkan untuk di musyawarahkan sebelum ditetapkan. "Di Tahun 2024 ini ada beberapa kegiatan yang disilpakan yang akan di laksanakan di awal tahun 2025 nanti karena waktu yang sudah tidak memungkinkan untuk pencairan karena penghujung tahun." ujarnya. "dan Silakan dimusyawarahkan, jika memang ada yang harus direvisi, monggo," Selasa (24/12/2024) malam.
Menurut Camat Tahunan (NURIL ABDILLAH, S.STP, MM), pada tahun 2025 ini sudah direncanakan dengan baik dan awal tahun bisa dilaksanakan gerakan PSN di tiap RT dengan baik guna dalam pencegahan berbagai penyakit dan meningkatkan kebersihan lingkungan.
"Program kegiatan yang anggarannya turun di akhir tahun harus di maksimalkan semampunya. Setelah penetapan APBDES Tahun 2025 mohon di cermati kembali RAB guna penyempurnaan dan Kita masih belum bisa memanfaatkan data secara maksimal, baik data Jalan, Perekonomian, Informasi dalam menunjang perkembangan Desa kedepannya" ujar BPD Desa Tahunan (Himawan)
Dalam musyawarah desa kali ini, berbagai aspirasi dari rapat ditampung untuk dijadikan catatan dan evaluasi. Musyawarah Desa Tahunan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara yang penuh kekeluargaan ini dipimpin oleh Yusfian selaku BPD Desa Tahunan, Pemdes Tahunan, Camat Tahunan, didampingi pendamping dari Kecamatan serta ketua Badan Permusyawaratan Desa.
Hasil Musyawarah Desa ini pada intinya menghasilkan kesepakatan dan beberapa poin dari RAPBDes masih harus dilakukan perbaikan untuk dilaksanakan kedepan. (M)