Iklan

Iklan

,

Iklan

Pelabuhan Kartini Jepara terdapat Pungli, Karyawan langsung dirumahkan

Kartininews
May 20, 2025, 11:45 WIB Last Updated 2025-05-20T04:45:35Z

Jepara Kartininews.com - Curhatan turis lokal tentang biaya parkir yang mahal di pelabuhan Kartini Jepara telah viral. Dan Salah satu staf yang bertanggung jawab atas tindakan itu langsung dipecat. Ini dimulai dengan curhatan wisatawan bernama Coyo Gege Bebe di grup Facebook Info Seputar Jepara. Postingan yang diunggah lima hari sebelumnya membahas keluhannya tentang tarif parkir di sekitar Pelabuhan Kartini Jepara.


Wisatawan itu merasa rugi karena, meskipun seharusnya membayar tarif parkir hanya Rp 5 ribu, ia digetok menjadi Rp 140 ribu. Ini terjadi meskipun orang yang bersangkutan tidak parkir menginap.

"Permisi, saya ingin mengajukan laporan terkait kejadian yang saya alami di Tempat Penitipan Kendaraan Pelabuhan Kartini Jepara. Saya merasa dirugikan karena mengalami pungli parkir di pelabuhan ini. Tarif resmi untuk bus yang seharusnya Rp 5.000, namun saya diminta membayar Rp 140.000, padahal saya tidak parkir inap," curhat dia, Rabu (14/5/2025).

Atas curhatan ini dan viral, pihak Pengelola Parkir pun melakukan penelusuran. Sebagaimana kata kata "No Viral, no justice", Maka langsung menanggapi insiden viral tersebut, pihak pengelola parkir di Dermaga Penyeberangan Pelabuhan Jepara, PT Duta Pemuda Nusantara langsung melakukan penelusuran.


"Kami telusuri, laporan kejadian itu terdiri dari 3 bus dan 1 mobil Elf dari rombongan mahasiswa yang melakukan kunjungan ke Karimunjawa dan parkir di Pelabuhan Jepara pada 12 Mei 2025," ungkap manajemen PT Duta Pemuda Nusantara, Eko Sugiarta.

Eko menjelaskan kejadian parkir getok ini diduga karena ada oknum yang mengatasnamakan pengelola untuk menarik uang parkir. Akibatnya tarif parkir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Setelah kami telusuri, diketahui ada oknum yang mengatasnamakan pihak pengelola untuk menarik uang parkir yang tak sesuai dengan yang telah ditetapkan," imbuh dia.

Oknum Karyawan Pun Akhirnya Dipecat

Seorang karyawan yang memungut tarif parkir mahal atau getok di tempat penitipan kendaraan Pelabuhan Kartini, Kabupaten Jepara itu telah dipecat.

"Begitu oknum ada informasi keluar di media, kita langsung lakukan tindakan. Pada hari itu juga kita lakukan pemecatan," kata Manajemen PT Duta Pemuda Nusantara, Eko Sugiarto di lokasi, Kamis (15/5/2025).

Eko menjelaskan, karyawan yang dipecat itu berinisial F. Eko juga mengaku telah memberikan ganti rugi kepada rombongan mahasiswa yang kena tarif parkir palak itu.

"Ada satu orang saja, berinisial F. (Status) Karyawan. Dan pihak kami telah melakukan ganti rugi terhadap teman-teman dari Undip (Universitas Diponegoro)," ujar Eko.

Eko menambahkan, pengelolaan parkir ini ditata menggunakan sistem sejak 1 April 2025. Tujuannya untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan bagi wisatawan yang menggunakan fasilitas Pelabuhan Penyeberangan Jepara.

"Mungkin ada kejadian atau insiden di luar tanggal itu di luar pengelolaan kami," jelasnya.

Eko menghimbau warga atau wisatawan yang mengalami kendala atau keluhan agar menyampaikan kepada pengelola parkir.

"Kami sangat terbuka kepada siapapun yang menggunakan jasa parkir di pelabuhan Kartini. Apabila ada keluhan dan kerugian dialami, lebih baik konfirmasi ke kami untuk mengetahui kebenarannya. Walaupun keluar berita tidak simpang siur," pungkas dia. 

Kini pihak pengelola parkir memasang 18 cctv demi menjaga keamanan wisatawan yang berlibur ke Pulau Karimunjawa di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara. (red)

Iklan