Iklan

Iklan

,

Iklan

Polda Maluku Utara Didemo HMI Cabang Ternate Menuntut Bebas 11 Orang Warga Haltim

Kartininews
May 29, 2025, 12:45 WIB Last Updated 2025-05-29T05:45:06Z

Maluku Utara Kartininews.com - Sejumlah ratusan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate melakukan demonstrasi di tiga lokasi (27/5/2025). Di antara tiga lokasi tersebut adalah depan Kepolisian Maluku Utara, Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan kediaman Wakil Gubernur.


Dalam demonstrasi, orang-orang yang tergabung dalam organisasi yang dikenal sebagai "Hijau Hitam" menuntut agar polisi Maluku Utara membebaskan sebelas warga Adat Maba Sangaji dari Halmahera Timur yang ditahan karena unjuk rasa menolak perusahaan tambang di daerah mereka.

Ratusan massa aksi menggunakan satu mobil pic up yang dilengkapi dengan Sound System. Meskipun demikian, para kader organisasi tersebut berjalan kaki selama demonstrasi.

Kordinator lapangan (Korlap) Yusril Buang menyatakan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka atas sebelas warga Maba Sangadji adalah cacat prosedural.

Dia menyatakan, "Maka tidak ada alasan yang jelas untuk dipertahankan terkait penetapan 11 warga sebagai tersangka."


Yusril menegaskan bahwa polisi Maluku Utara harus membebaskan penduduk yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Ternate.

“HMI berpendapat bahwa, 11 warga yang sudah berstatus sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis perlu diuji kembali sehingga mendapat titik terang,” katanya.

Yustrl mengatakan bahwa HMI meminta Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono segera bebaskan warga Maba Sangadji. HMI Cabang Ternate tetap berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga warga benar-benar mendapatkan keadilan sebagaimana dijamin undang-undang.

“Kami akan mengawal hingga 11 warga itu mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Dari 11 warga Halmahera Timur yang ditahan dengan status tersangka itu, mereka masing-masing dengan inisial H.U.M, S.A, N.S, A.S, H.D, S.A, S.M, D.B, D.H, Y.S dan I.S. (red)

Iklan