Iklan

Iklan

,

Iklan

Tambang Desa Sumberrejo Jepara Ditolak Warga

Kartininews
May 28, 2025, 09:53 WIB Last Updated 2025-05-28T02:53:34Z

Jepara Kartininews.com - CV Senggol Mekar GS. HD berencana membuka aktivitas tambang baru di Gunung Mrica yang berlokasi di Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.


Aktivis tambang tersebut diketahui juga sudah mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. Izin tersebut keluar pada 12 November 2024 lalu. Namun dalam prosesnya, warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem mengaku tidak dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi.

Ali Imron, Ketua RW 3 Dukuh Toplek mengatakan ia bersama seluruh Warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem dengan tegas menolak aktivitas tambang di dukuhnya. Meskipun saat ini tambang tersebut diketahui sudah berizin.

“Untuk izin tapi itu kan belum ada sosialisasi. Saya selaku RW atau warga, belum ada sosialisasi atau diajak musyawarah itu belum ada terkait itu,” jelasnya di depan Gedung Kompleks Setda Jepara, Senin (28/4/2025).

Namun ia pernah satu sekali menerima sosialisasi dari pihak petambang. Itupun terkait pembukaan akses jalan untuk alat eksavator yang menuju area tambang. Sosialisasi tersebut dilakukan pada Bulan Desember 2024 lalu.

“Pernah sekali itu ada sosialisasi saya sebagai moderator, kemudian ada juga pihak tambang pada Bulan Desember mengenai pembuatan jalan. Saat itu warga juga benar-benar menolak, adanya jalan itu,” tambahnya.

Sebab warga Dukuh Pendem dan Toplek khawatir aktivitas tambang nantinya menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono mengatakan bahwa proses perizinan yang dilakukan oleh CV Senggol Mekar sudah sesuai prosedur.

Terkait dengan aduan warga yang mengaku tidak dilibatkan dengan tidak adanya sosialisasi dari pihak petambang, ia menjelaskan dalam prosedur perizinan hal tersebut memang tidak diwajibkan.

“Kalau di kami memang tidak ada kewajiban melibatkan (warga). (Semua syarat sudah terpenuhi) karena kalau tidak, tidak mungkin ada izin,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini di Gunung Mrica total terdapat tiga IUP yang saat ini masih berlaku. Ketiganya dimiliki oleh pengusaha tambang yang berbeda.

Aktivitas tambang galian C di Gunung Mrico yang berada di Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem, Desa Sumbberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara kembali menimbulkan konflik.

Dari video yang diterima Betanews.id, tampak satu buah eksacavator sedang beroperasi di area lereng gunung. Eksacavator tersebut tampak dikerumuni oleh warga yang tidak setuju dengan adanya aktivitas pertambangan.

Niswatin, Warga RW 3 Dukuh Toplek mengatakan ketegangan sudah terjadi di desanya sejak pagi. Sekitar pukul 07.30 WIB, ia sempat didatangi oleh mandor tambang. Mandor tersebut meminta izin kepada warga untuk melakukan pembangunan pondasi yang dikatakan sebagai upaya mencegah longsor.

“Tapi saat itu tidak bisa langsung dijawab, karena ini kan menyangkut kepentingan bersama dan perlu kesepakatan warga,” katanya dalam siaran pers pada Selasa (27/5/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, sekitar pukul 08.30 WIB, tanpa adanya persetujuan dua alat eksacavator tiba-tiba mulai beroperasi di lokasi. Tindakan sepihak tersebut kemudian langsung memicu reaksi keras dari warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk menghentikan aktivitas alat berat tersebut.

Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB, alat berat berhasil dihentikan dan para operator diminta turun oleh warga. Pengawas proyek tambang yang berada di lokasi, kemudian menghubungi perangkat desa.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan dari kecamatan tiba di lokasi bersama anggota Babinsa TNI dan aparat kepolisian yang berjumlah delapan orang.

“Dari perangkat ini mengajak perwakilan warga untuk melakukan audiensi besok pagi di kantor kecamatan,” katanya.

Namun ia menegaskan bahwa warga Dukuh Pendem dan Toplek sudah sepakat untuk menolak tambang. Penolakan tersebut menurutnya juga bukan hal yang mendadak.

Sejak Januari 2025, warga telah menyatakan sikap menolak keberadaan dan pembukaan tambang baru di wilayah mereka karena mengancam keselamatan lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

“Kita juga sudah menyamping laporan dan keluhan kepada pihak pemerintah, namun hingga kini tidak ada tanggapan,” katanya.

Iklan