Iklan

Iklan

,

Iklan

Warga Desa Buniwah Menolak Keras Galian C di Perbatasan Brebes Tegal

Kartininews
May 30, 2025, 00:03 WIB Last Updated 2025-05-29T17:03:46Z

Brebes Kartininews.com - Puluhan warga Desa Buniwah, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, melakukan aksi protes berupa pembongkaran gubuk dan penutupan aktivitas Galian C diduga ilegal di aliran Sungai Pedes, Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Kamis (29/5/2025). Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.40 WIB dalam suasana tertib dan aman.


Aksi ini dipimpin oleh koordinator lapangan, Syururi dan Royani, serta mendapat dukungan dari Kepala Desa Buniwah, Mahfudin. Jumlah yang bergabung dalam aksi ini sekitar 50 warga dilaporkan ikut dalam aksi ini, dengan berjalan kaki dari Dukuh Gunung Puyuh, Desa Buniwah, menyusuri area persawahan dan menyeberangi Sungai Pedes untuk menuju lokasi Galian C.

Aksi ini dilatar-belakangi oleh kekecewaan warga terhadap aktivitas tambang ilegal yang tetap berlangsung meskipun sebelumnya sudah ada kesepakatan penghentian sementara.

Tercatat pada 30 April 2025, Forkopimca Sirampog dan Bumijawa bersama TNI-POLRI telah menggelar koordinasi dengan pemilik galian, Jahidi, yang beralamat di Desa Cempaka, Bumijawa. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa aktivitas tambang akan dihentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan dari pihak ESDM.

Namun, beberapa hari kemudian, warga mendapati aktivitas Galian C kembali berjalan secara diam-diam. Warga merasa dibohongi dan tidak melihat itikad baik dari pengelola tambang, warga pun mengambil langkah spontan untuk menutup kembali galian tersebut.

Koordinator warga, Syururi, menjelaskan bahwa langkah tersebut terpaksa diambil karena aktivitas tambang dinilai membahayakan lingkungan sekitar. Terlebih, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Forkompinca Sirampog dan Forkompinca Bumijawa terkait penghentian aktivitas tambang tersebut.

“Tambang ini dilakukan oleh warga Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Karena merusak lingkungan kami, akses jalan ke lokasi tambang terpaksa kami bongkar,” ujar Sururi di lokasi kejadian.

Guna menghindari potensi konflik antara warga dan pemilik tambang, Polsek dan Koramil Sirampog melakukan pengamanan dan monitoring langsung di lokasi. Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Plt. Kapolsek Sirampog, AKP Kasam, SH, bersama tiga personel lainnya.”Selama aksi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.” Ungkapnya.

Galian C yang berada di aliran Sungai Pedes ini terletak di wilayah administratif Kabupaten Tegal, namun berbatasan langsung dengan Desa Buniwah, Kabupaten Brebes. Akses truk pengangkut material pun hanya dapat dilakukan melalui wilayah Kecamatan Bumijawa. Situasi ini menjadikan kawasan tersebut rawan konflik antarwarga lintas kabupaten, terlebih jika tidak ada pengawasan yang tegas dari instansi berwenang.

Aksi spontan ini menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang transparan, adil, dan memperhatikan dampak sosial di wilayah perbatasan. Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas agar tidak terjadi gesekan lebih lanjut di kemudian hari. Tutupnya.

Berkat sinergi TNI dan Polsek Sirampog bersama warga dalam aksi tersebut dapat di rendam, puluhan warga dengan lapang dada kembali ke rumah masing masing. (red)

Iklan