TRENDING

Longsor di lokasi galian C ilegal di Dusun Kracak Malahayu Banjarharjo Brebes

Brebes Kartininews.com – Longsor terjadi di lokasi galian C ilegal di Dusun Kracak, Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Selasa (16/12) sekitar pukul 10.00 WIB.


Kejadian longsor ini memakan korban, Seorang penambang bernama Risto alias Boma (40) tewas tertimbun batu besar saat mengambil material di tebing bagian utara. Warga setempat, Eko, mengatakan sebelum kejadian korban bersama rekannya, Rodi, memanjat puncak tebing untuk mengambil batu. Kondisi tebing yang sudah retak membuat material tiba-tiba ambrol.

“Awalnya dua orang itu naik ke puncak tebing sisi utara mau ambil batu. Tapi karena tanah sudah retak, tebing longsor,” ujar Eko.

Longsoran batu langsung menimpa tubuh Boma, sementara Rodi berhasil menyelamatkan diri.

Proses pencarian berlangsung sekitar dua jam hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

“Boma ditemukan jam 12.00. Tertimbun cukup dalam dan sudah meninggal dunia,” tambahnya.

Eko juga mengungkapkan bahwa lokasi galian tersebut pernah digunakan untuk pengambilan material proyek jalan tol.

Setelah proyek selesai, area itu kembali digarap secara manual oleh warga dan pemilik lahan meski tanpa izin.

Terpisah, Camat Banjarharjo, Nanang Rahardjo membenarkan bahwa aktivitas galian C di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi.

Ia memastikan bahwa setelah kejadian ini, lokasi tambang akan ditutup sementara.

“Kami sudah cek lapangan. Dari keterangan warga, galian itu tidak ada izin resmi,” jelas Camat Banjarharjo.

Ia menambahkan bahwa penambangan manual sekalipun tetap wajib mengikuti aturan dan tidak boleh dilakukan tanpa izin, terutama karena risiko longsor di area tersebut cukup tinggi. (red)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image