Setelah selesai menjabat sebagai presiden, selayaknya warga Indonesia, Jokowi pulang ke tanah asalnya dan rumah nya memang ada di Solo, Surakarta. Namun tidak dengan kelompok sakit hati dengan pak jokowi. Alih-alih pulang dengan tetapi malah dibuat tidak tenang oleh kelompok penuding ijazah palsu.
Namun, kesabaran pak jokowi ini mulai di uji, dengan berbagai hal, termasuk isu ijazah palsu. Isu ini sudah dua tahun bergulir semenjak pak jokowi masih menjabat sebagai presiden RI, Namun setelah selesai menjabat pun masih di isukan. Sehingga di ambil langkah hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut-larut.
Pak Jokowi beserta kuasa hukumnya sudah mengantongi nama yang akan diproses penindakan. Hal ini agar tidak terjadi di kemudian hari, artinya biar kapok.
Pak Jokowi mempersilahkan pihak penyidik Polda Metro Jaya memeriksa ijazahnya melalui digital forensik terkait isu dugaan ijazah palsu perguruan tinggi miliknya. Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (30/4/2025), pak Jokowi menerima puluhan pertanyaan oleh penyidik. Kemudian setelah itu, pak Jokowi keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB.
Lalu apa selanjutnya?
Kita tunggu info selanjutnya.