Iklan

Iklan

,

Iklan

Kemendagri dan ESDM akan Mengawasi Distribusi BBM di Indonesia

9 Jan 2020, 13:18 WIB Last Updated 2020-01-09T06:21:14Z
Jakarta - Kemendagri Bersama Menteri ESDM dan Kapolri Sepakati Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Wilayah NKRI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kapolri menyepakati pengawasan bersama Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah NKRI. Hadir sebagai perwakilan Kemendagri, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo. Penandatanganan dilakukan di Ruang Sarulla, Gedung Chairul Saleh, Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (09/01/2020).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pengawasan dilakukan agar pendistribusian tepat sasaran dengan mengeliminasi kemungkinan buruk yang mungkin terjadi saat pendistribusian.

Sekjen Kemendagri dalam kesempatan tersebut mengatakan, penandatanganan dan kerjasama tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen dalam penyaluran BBM.

Bacalagi: Ganjar Mengirim 100 Personel Relawan Bantu Banjir Jakarta dan Jabar

Hadi menambahkan, dibutuhkan peran Kepala Daerah dalam memastikan penyaluran BBM agar tepat guna dan tepat sasaran.

Sementara itu Kapolri Jenderal Idham Azis yang turut serta dalam pertemuan tersebut mengakui, telah dilakukan penandatanganan empat kerjasama pengawasan dan pendistribusian BBM yang diharapkan dapat diimplementasikan hingga ke tingkat Polsek.

"Saya minta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk mem-backup kepala migas dan di tingkat pusat oleh Bareskrim Polri, saya membentuk satgas kuda laut ini sampai ke ujung pelosok Polsek, sehingga kita harapkan di Tahun 2020 ini benar-benar seluruhnya akan berjalan dengan lancar," kata Idham.

Bacalagi: Kemah Bakti III Jepara Tunjukkan Eksistensi Ansor dan Banser dalam Menjaga NKRI

BBM merupakan salah satu sumber energi utama kehidupan nasional, terutama dalam menggerakkan perekonomian nasional guna mewujudkan masyarakat Indonesia Maju. Terkait hal tersebut, pemerintah terus menjaga komitmen, terutama agar masyarakat mampu mengkonsumsi BBM tersebut, dengan harga yang terjangkau. Komitmen tersebut dibuktikan dengan subsidi pemerintah terhadap BBM dalam hal ini, Jenis BBM tertentu (JBT). Untuk itu, dalam pendistribusiannya, JBT dan JBKP Jenis Premium tersebut harus tepat sasaran, agar tujuan penyediaannya sesuai dengan yang diharapkan.

Iklan