Iklan

Iklan

,

Iklan

Laskar Merah Putih Marah Terhadap Kapal China di Perairan Laut Natuna Utara

9 Jan 2020, 19:44 WIB Last Updated 2020-01-09T13:29:22Z
Jakarta - Terjadinya pelanggaran teritorial oleh oleh kapal-kapal nelayan Tiongkok/China yang dikawal oleh Kapal Penjaga Pantai (Coast Guard) China pada tanggal 30 Desember 2019 telah membuat Pemerintah Indonesia dan rakyat Indonesia terkhusus LASKAR MERAH PUTIH marah.

Kapal-kapal nelayan China jelas sudah memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai, sesuai ketetapkan Hukum Internasional, yaitu melalui dasar Konvensi PBB tentang Hukum Laut - United Nation Convention on the Law Of the Sea (UNCLOS) 1982. Yang mana Republik Rakyat Tiongkok/China menjadi bagian di dalamnya, sehingga merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982 tersebut.

Pelanggaran teritorial yang dilakukan oleh kapal-kapal nelayan dan Coast Guard China tentunya telah mengganggu keamanan serta kekayaan laut Indonesia yang dapat mengakibatkan kerugian nelayan-nelayan Indonesia khususnya. Oleh karenanya, LASKAR MERAH PUTIH (LMP) dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

Bacalagi: Ganjar Kirim Alat Berat Atasi Banjir Grobogan

  1. Meminta pemerintah China menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982,
  2. Menolak dengan tegas klaim China atas laut Natuna Utara yang merupakan milik Indonesia secara de facto dan de jure 
  3. Meminta pemerintah China untuk memerintahkan seluruh kapal nelayannya yang berada dalam teritorial Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia untuk segera meninggalkan perairan laut Natuna Utara,
  4. LASKAR MERAH PUTIH mendukung Pemerintah untuk tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line (9 Garis putus-putus pemetaan yang dibuat pemerintahan RRT), klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh Hukum Internasional terutama UNCLOS 1982
  5. Meminta kepada Pemerintah untuk menambah armada kapal yang dikhususkan untuk melakukan patroli di kawasan ZEE, sehingga kedaulatan wilayah Indonesia dapat selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia, terutama di Natuna
  6. Mendukung TNI dan aparat keamanan lainnya untuk menindak tegas setiap upaya provokatif yang dilakukan China di perairan Natuna Utara. 


Pernyataan Sikap LASKAR MERAH PUTIH dilayangkan dalam menyikapi pelanggaran kedaulataan wilayah teritorial Indonesia oleh China, dan LASKAR MERAH PUTIH menyatakan diri SIAP untuk menjadi Garda terdepan Bela Negara mendukung Pemerintah, TNI dan POLRI dalam menjaga kedaulatan NKRI.

Press Release: Laskar Merah Putih

Iklan