Iklan

Iklan

,

Iklan

Mahasiswa KKN UNDIP Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Rupiah

Kartininews
21 Mar 2023, 23:12 WIB Last Updated 2023-03-21T16:12:57Z

Jepara - KKN-Mahasiswa Tematik Undip Jepara Tahun 2022 melaksanakan program Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Inisiasi Bank Sampah di Desa Teluk Awur Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Senin (14/10/2022). 


Pertemuan ini dihadiri langsung oleh pejabat tinggi Desa Teluk Awur, perwakilan PKK induk, dan Desa Teluk Awur Karang Taruna. Pekerjaan ini diikuti oleh narasumber dari Bank Sampah Utama “Berseri” Jepara. Desa Teluk Awur memiliki masalah sampah yang besar karena sampah hanya ditumpuk di tempat terbuka dan tidak dipisahkan. Pengelolaan sampah juga terabaikan; Bahkan, dusun ini bahkan tidak memiliki Tempat Pengelolaan Sampah (TPS).

Masalah sampah memang tidak ada habisnya, namun jika dikelola dengan benar, sampah bisa mendatangkan kekayaan yang banyak. Sampah diasosiasikan dengan kotoran dan memiliki pengaruh negatif terhadap lingkungan. Padahal, jika ditangani dengan benar, sampah bisa menjadi sumber uang yang menggiurkan. Salah satu yang dapat dilakukan adalah mendaur ulang sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, dan buah menjadi pupuk organik.

Pada acara sosialisasi ini, peserta dipaparkan informasi tentang kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), termasuk pemilahan sampah dan teknik pengelolaannya. Selain itu, hadirin juga dapat menyaksikan secara langsung bagaimana petugas Bank Sampah Utama melakukan proses pembuatan pupuk organik dari sampah domestik.

Sampah dapat dikonversi menjadi pundi-pundi rupiah dengan menggunakan Starter EM4, tetes tebu, dan peralatan dasar. Metode ember bertumpuk memungkinkan produksi dua bentuk pupuk organik sekaligus, bukan hanya satu. Pupuk organik diproduksi dalam dua bentuk yaitu pupuk organik cair dan pupuk organik padat.

Nantinya, hasil konversi sampah organik rumah tangga menjadi pupuk bisa langsung digunakan untuk kebutuhan pertanian, sehingga meningkatkan pendapatan warga desa. Pengolahan sampah organik menjadi pupuk juga merupakan langkah penting untuk mengurangi sampah makanan, yang merupakan salah satu penyumbang terbesar komposisi sampah di Indonesia.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara mendorong pembangunan bank sampah Desa Teluk Awur guna mewujudkan desa sampah mandiri. DLH yang diwakili oleh Anis Surahman dari Bank Sampah Utama Jepara dalam paparannya menyampaikan bahwa belakangan ini situasi sampah semakin kritis. Pertambahan penduduk, perekonomian, pergerakan urbanisasi, dan peningkatan taraf hidup masyarakat semuanya berdampak signifikan terhadap laju pertumbuhan sampah di suatu kota. Sampah menjadi sumber permasalahan di beberapa lokasi, dan berpotensi menimbulkan tragedi.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus inovatif untuk membatasi pembuangan sampah di TPA, salah satunya dengan pendirian bank sampah masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup dan Bank Sampah Induk Jepara sama-sama berjanji akan membantu pengelolaan sampah, khususnya dalam hal penyaluran pendapatan dari bank sampah setempat.

Untuk membantu Desa Teluk Awur menjadi desa mandiri sampah, DLH Jepara mengaku bersedia menawarkan sepeda motor roda tiga untuk mengangkut sampah dan meminta badan usaha swasta dan BUMN di Jepara untuk berpartisipasi dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). .

Elemen penting, kata Anis, dalam efektivitas pengelolaan sampah adalah kesadaran lingkungan masyarakat. Selanjutnya, diperlukan keterlibatan aktif dari setiap aspek masyarakat di Desa Teluk Awur, mulai dari Pemerintah Desa, Karang Taruna, BUMDes, dan diakhiri dengan setiap warga desa.


Selanjutnya, aspek yang paling signifikan adalah fungsi ibu rumah tangga. Dalam paparannya, Samsul Bahri, Direktur Bank Sampah Utama “Berseri” Jepara, mengakui bahwa ibu rumah tangga merupakan komponen yang paling signifikan dalam upaya mengolah sampah. tentunya para ibu lebih mementingkan hal ini. Dengan mengkategorikan sampah mulai dari rumah, pengumpulan sampah akan lebih teratur.

“Saya mengagumi ibu rumah tangga yang ingin mulai memilah sampah di rumah,” ujarnya pada akhirnya.

Ini tidak diklaim tanpa sebab; pasal tersebut menyebutkan bahwa memilah sampah di rumah merupakan pekerjaan biasa yang menyita waktu dan tenaga. Alhasil, menurutnya kemajuan yang signifikan ketika para ibu siap membuang sampah di rumah. Namun, Desa Sampah Mandiri tidak akan mungkin tercapai jika semua komponen masyarakat tidak bergotong royong.

Iklan